TEMPO.CO, Jakarta - Para warga penerima sertifikat tanah program Presiden Joko Widodo atau Jokowi resah dengan keberadaan sertifikat tanahnya.
Sebab, sejumlah warga mengaku belum menerima haknya setelah program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) turun.
Baca : Sertifikat Gratis dari Jokowi, Dugaan Pungli di Tiga Lokasi Ini
Hengky Gunawan, 50 tahun, warga Grogol Utara, semula berharap banyak pada program sertifikat tanah gratis itu. Ia memandang, program PTSL yang menjamin masyarakat mendapatkan sertifikat secara cuma-cuma dapat menjadi solusi.
Seorang warga peserta pembagian sertifikat tanah gratis secara simbolis dari Jokowi mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 3 juta.
Hengky bercerita, ia bertahun-tahun gagal mengurus sertifikat tanah. “Keluarga kami mengurus puluhan tahun, tapi selalu mundur karena mahal,” ujar Hengky saat ditemui di rumahnya, RT 05 RW 05, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Februari 2019.
Hengky sebelumnya telah menjajal mengurus penerbitan sertifikat tanahnya yang seluas 105 meter persegi itu ke notaris. Namun, dari informasi yang diperoleh, ia harus membayar hingga Rp 40 juta. “Karena ada PTSL, saya ikut. Saya enggak kuat bayar kalau mandiri,” ujarnya.
Setelah berhasil mengikuti program PTSL, Hengky mengaku harus menelan pil kecewa. Sebab, ia tak kunjung menerima sertifikat tanahnya.